Ulama Pematangsiantar Musyawarah, Pilih Ketua MUI Siantar 2017-2022

Februari 13, 2018
foto: metrosiantar.com
H M Ali Lubis kembali dipercaya secara aklamasi menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Pematangsiantar periode 2017-2022. Pemilihan dilakukan lewat Musyawarah Daerah (Musda) VI di gedung MUI Kota Siantar, Minggu (11/2) dengan mengusung tema; Revitalisasi peran ulama dalam menguatkan integritas umat Kota Pematangsiantar.

Pada acara pembukaan itu, Ketua MUI Kota Siantar periode 2012-2017, H M Ali Lubis mengatakan bahwa Musda pada dasarnya untuk mengevaluasi kinerja lima tahun sebelumnya dan menyusun program lima tahun ke depan. Kemudian, menentukan ketua serta kepengurusan.

Dijelaskan, MUI adalah lembaga keagamaan dan pengabdian dan sangat menyesal seseorang bergabung dengan MUI kalau tujuannya lain. Sementara, MUI selalu bersatu untuk mendukung umaro atau pemimpin (pemerintah) selagi masih memerhatikan kemaslahatan umat.

“Ulama ibarat lampu penerangan di jalanan. Maka yang ikut MUI harus mau menyampaikan kebenaran kepada umat agar tidak sesat,” kata Drs H M Ali yang menyampaikan terimakasih atas kehadiran Walikota dan Forkopimda lain.

Forkopimda yang hadir di antaranya, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, Ketua MUI Sumatera Utara diwakili H Maratua Simanjuntak didampingi Sekum Armansyah. Danrem 022/PT Kol Inf Khoirul Hadi. Pabung Kodim 0207 Simalungun, Mayor J Tambunan dan Kapolres Siantar diwakili Kompol Lamin. Ketua MUI Simalungun, H Abdul Halim Lubis dan mewakili DPRD Siantar, Nurlela Sikumbang.

Walikota Siantar dalam sambutannya menekankan agar kepengurusan MUI kedepan mampu membangun kehidupan beragama dan melahirkan konsep keagamaan lebih baik. Tidak mudah digoda untuk kepentingan kelompok kecuali untuk kemasyalatan umat.

“Sekarang, di media banyak makanan tidak halal. Untuk itu, MUI diharap mengambil peran untuk memberi penjelasan kepada ummat. Karena, kalau ulama kehilangan peran, masyarakat akan kehilangan kontrol,” tegas Walikota.

Terkait dengan makanan halal juga disinggung MUI Sumatera Utara melalui Wakil Ketua H Maratua Simanjuntak. MUI yang salah satunya memiliki orientasi sebagai pendakwah atau pemberi petunjuk harus segera membuat fatwa terkait dengan makanan halal.

Hal lain yang ditegaskan MUI Sumatera Utara, MUI Kota Siantar mampu menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar dan mengibarkan toleransi dalam batas-batas yang suah ditentukan. Kemudian, melakukan pemberdayaan ekonomi umat dalam rangka pengembangan usaha.

Sebelumnya, Ketua Organizing Committee H Syirwan Hazzly Nasution mengatakan, para undangan yang hadir sekitar 50 orang dan peserta Musda VI MUI Kota Siantar pemilik keterwakilan suara, 118 elemen. Di antaranya, MUI Sumatera Utara dan MUI Kota Siantar, MUI Kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Organisasi Kepemudaan Islam.

Setelah acara pembukaan, dilakukan sidang formatur yang dipimpin Zainal Siahaan didampingi Sekretaris Arif Siregar. Hasilnya dibacakan susunan pengurus MUI Kota Pematangsiantar 2017-2022.

Di antaranya, Dewan Pertimbangan H Zulkarnain Nasution. Anggota H Syirwan Hazzly Nasution. Ketua Umum Drs H M Ali Lubis, Wakil Ketua Umum Zainal Siahaan SE MM. Ketua KH M Bakri LC. M Zein M Pd, U Samiono MPd, Drs H M Natsyir Armaya Siregar, Dra Hj Rayani Purba, Ahmad Fithfo MA, Arif Siregar BA, H Sarjono SH, H Maranaik Hasibuan, H Laden Damanik, Drs Abdul Hakim,

Sekretaris Umum, H Ahmad Ridwansyah. Sekretaris, Abdul Rasyid SPd MSi, Pardomuan Nasution MSp, Saifuddin Ali Nasution, Fakhruddin Sagala, Narimo SAg. Bendahara Umum, H Badri Kalimantan SE MM. Bendahara H Umar Siddiq Lingga dan Dra Nurlela Lubis.

Usai pembacaan susunan pengurus, Ketua MUI Siantar 2017-2022 terpilih, H M Ali Lubis mengucapkan terimakasih atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Sedangkan unsur pengurus lain yang masih kosong segera ditetapkan secara bersama-sama paling lama 30 hari setelah SK kepengurusan ditetapkan. (sumber)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »