Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Masjid Besar Labuhan Bilik, Bukti Kejayaan Kesultanan Panai

Agustus 09, 2023 Add Comment

Masjid Besar Panai terletak di Jalan Panglima Besar Sudirman, Kota Labuhanbilik. Masjid ini selesai dibangun sekitar tahun 1920. Oleh Raja Kerajaan Panai bernama Raja Tengku Kelana Putra. Arsitektur bangunan Masjid Besar Panai ini mirip dengan bentuk bangunan Masjid bercorak melayu lainnya yang terdapat di Propinsi Sumatera Utara.

Masjid tersebut hingga kini masih berdiri kokoh. Di bagian kiri luar Masjid Besar Panai terdapat menara yang menjulang tinggi. Di bagian depan dan samping kiri-kanannya terdapat jendela bergaya khas melayu.

Di dalam masjid terdapat mimbar tempat khutbah berumur puluhan tahun yang terbuat dari kayu. Di bagian dalam masjid juga terdapat empat buah tiang penyangga yang masih tampak asli dan kokoh. Bangunan Masjid Besar Panai ini telah mengalami beberapa kali perbaikan. Khususnya pada bagian depan yakni tempat berdirinya imam dalam sholat berjamaah. Untuk saat ini dana pemeliharaan masjid seluruhnya bergantung pada infak jamaah


SEJARAH KERAJAAN PANAI 

Kerajaan Panai pada masa kolonial merupakan daerah yang termasuk dalam Residensi Sumatera Timur (menurut strukturnya, mulai terbentang dari Tamiang hingga daerah Riau). 

Pada masa kolonial, daerah Panai / Labuhanbilik merupakan pelabuhan ketiga terbesar setelah pelabuhan Belawan dan Tanjung Balai. Begitu pesatnya, akhirnya terdapat perwakilan dagang asing di daerah ini seperti : Guntzel Schumacher ( Jerman ), Herrison ( Inggris ), Vanni dan Deli Aceh ( Belanda ). Selain itu terdapat juga sarana angkutan antar pulau / pelayaran asing seperti kapal “SS Ayutia” milik Jerman, K.P.M ( Belanda ). 

Kapal pelayaran ini bergerak menuju Singapura, Malaysia, bahkan menuju Eropa. Saat pecah perang dunia pertama (1914-1918), kapal “SS Ayutia” berlabuh selama 4 tahun di Labuhanbilik. 

Labuhanbilik atau Panai didirikan oleh Sutan Kaharuddin ( Marhum Kaharuddin ), Raja Kerajaan Panai ke 4, disekitar tahun 1815. Sebelumnya pusat kerajaan masih berada di hulu sungai. Sementara itu, Kerajaan Panai dibentuk oleh Raja Murai Perkasa Alam. 

Asal nama Panai hingga saat ini belum ada yang pasti. Ada yang mengatakan nama Panai berasal dari bahasa Minangkabau (Paneh) yang artinya Panas. Hal ini ada juga benarnya mengingat daerah Panai merupakan daerah yang agak panas udaranya. Juga adanya petunjuk dari barang-barang peti kemas yang dibawa oleh kapal pengangkutan yang menujukan ke Paneh Labuhanbilik. 

Sepuluh abad yang lalu, sebelum Kerajaan Panai berdiri, nama Panai atau Pannai telah ada. Nama ini ditemukan pada tahun 1030 masehi dalam sebuah prasasti. Oleh Prof. Nilakanta Sastri, seorang sarjana India, mahaguru Universitas Madras, pada tahun 1940 menterjemahkan isi prasasti tersebut ke dalam bahasa Inggris. Prasasti ini merupakan peninggalan Raja Rayendra Cola I, Kerajaan Tanjore (India Selatan), yang mana pernah melakukan penyerangan ke beberapa wilayah, termasuk wilayah Pulau Sumatera. Daerah yang menjadi tempat penyerangan di Pulau Sumatera antara lain Kerajaan Lamuri (Aceh), Pannai (Sumatera Timur),  dan Sriwijaya (Sumatera Selatan). 

Salah satu isi atau nukilan dari prasasti tersebut adalah : "Pannai with water in its bathing ghats". Pannai yang dimaksud disini terletak di daerah sungai Barumun (Panai), wilayah Sumatera Timur. Hal ini dapat dibuktikan dengan ditemukannya berupa patung-patung tembaga di Padang Lawas oleh Prof. Schnitger, sarjana Belanda, pada tahun 1936. Salah satu diantaranya yaitu Candi Bahal I, merupakan bukti peninggalan Raja Rayendra Cola I yang pernah memasuki wilayah Sumatera Timur (Panai). 

Namun, ada yang sangat berbeda dari isi prasasti tersebut (yang menyebut nama Pannai). Isi prasati yang menyebut nama Pannai terlalu sangat sederhana, sangat berbeda dengan isi prasasti yang menyebutkan nama daerah lain yang menunjukkan kedahsyatan penyerangan (pertempuran) yang dilakukan oleh Raja Rayendra Cola I. Sebagai contoh yaitu : "(Rayendra) having despatched many ships in the midst of the rolling sea and having caught Sanrama Vijayattunggavarman, the King of Kadaram, together with the elephants in his glorious army, (took) the large heap of treasures which (that king) has rightfully accumulated". 

Dari nukilan prasasti tersebut dapat diketahui betapa dahsyatnya penyerangan yang dilakukan oleh Raja Rayendra Cola I hingga akhirnya Raja Kadaram (Sang Rama Wijayatunggawarman) dapat ditawan. Hal ini sangat berbeda dengan nama Pannai, sepertinya tidak terjadi pertempuran. 

Dapat ditarik kesimpulan yaitu, masuknya Raja Rayendra Cola I ke wilayah Pannai sepuluh abad yang lalu, mereka hanya menemukan daerah itu (Padang Lawas) masih sedikit penghuninya, belum ada kesatuan hukum,  ataupun belum ada ikatan kelompok yang dapat dikatakan sebagai sebuah Kerajaan. 

Dari keterangan diatas, adanya nama Panai tentu setidaknya melibatkan nama sungai Panai (Barumun) ataupun sungai Batang Pane, anak cabang sungai Barumun. Diduga, nama sungai- sungai ini telah ada sebelum datangnya Raja Rayendra Cola I, kemudian dengan nama sungai inilah mereka gunakan untuk dituliskan dalam prasati. 

Raja Murai Perkasa Alam juga ada kemungkinan menamakan daerah kerajaannya (Kerajaan Panai) bersumber dari nama sungai. 

Demikianlah uraian singkat asal nama Kerajaan Panai. Walaupun demikian, data-data yang dituliskan diatas bukanlah menjadi data-data mutlak, namun jika ingin lebih dalam mengetahuinya lagi tentu akan sangat sulit ditelusuri. Yang pastinya, nama Panai atau Pannai telah ada 10 abad yang lalu. tetapi alangkah baiknya kalo kita mencari tau lbih dlam lagi..

Nah sekarang para sahabat sudah pada tau kan, gimana sejarah kota kita.. cari lah informasi lebih dalam lagi tentang kota kita... kalo anda sudah menemukan informasi sejarah tersebut, jika ada waktu luang,, coba berbagi dengan saya.

Referensi: http://panekotaku.blogspot.com/2011/07/labuhanbilik-pane.html?m=1

Tuan Rondahaim Saragih Disepakati Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Mei 27, 2020 Add Comment
MEDAN – Tuan Rondahaim Saragih diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Raja ke-14 dari Kerajaan Raya (Simalungun) ini dinilai telah berperan dalam memimpin dan melakukan perjuangan mempertahankan wilayah Indonesia dari penjajahan Belanda.

Usulan tersebut disepakati dalam Rapat Pembahasan Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih di Ruang Rapat Kaharuddin Nasution lt 8, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (27/5).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) yang juga Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut R Sabrina dihadiri oleh antara lain Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, Sejarawan USU Suprayitno, Sejarawan UNIMED Ichwan Azhari, perwakilan dari Dewan Harian Daerah (DHD) 45, LVRI, Polda, Kodam 1/BB dan tim pengusul dari FIB USU Medan.

“Pada prinsipnya tentu kita semua setuju Tuan Rondahaim Saragih diusulkan menjadi salah satu pahlawan nasional dari Sumut. Bahkan bila perlu lebih banyak lagi tokoh yang kita usulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, karena hal ini akan menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Sabrina.

Namun menurut Sabrina, usulan tersebut harus dibuat dengan sebaik mungkin, sehingga benar-benar dapat memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Apalagi mengingat ini merupakan usulan yang ketiga kalinya, harus dipersiapkan secara matang.

“Ini merupakan kesempatan terakhir, karena itu saya minta tim pengusul untuk menyempurnakan lagi usulan ini. Berbagai saran dan masukan dalam rapat ini harus diakomodir dalam usulan nantinya, terutama tentang syarat dan kriteria, harus dipastikan sudah sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” ujar Sabrina.

Hal senada juga disampaikan Sejarawan USU Suprayitno. Menurutnya masih banyak yang harus disempurnakan dalam usulan yang akan disampaikan ke Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), antara lain tentang bukti-bukti sejarah berupa arsip-arsip yang mendukung.

“Saya bangga dengan sosok Tuan Rondahaim Saragih. Namun tim pengusul harus bekerja lebih ekstra lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti sejarah dan arsip yang mendukung, agar usulan kali ini dapat disetujui oleh TP2GP dan Tuan Rondahaim Saragih dapat ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional asal Sumut,” ujar Suprayitno yang juga Anggota TP2GD Sumut.

Sejarawan UNIMED Ichwan Azhari sebagai Anggota TP2GD Sumut juga mengharapkan hal yang sama. Selain segera memperbaiki usulan, tim pengusul juga diharapkan mempersiapkan diri menerima kedatangan TP2GP ke Sumut.

“Tim harus dapat menjelaskan dan menjawab berbagai hal yang menjadi pertanyaan tim dari Jakarta serta menyiapkan berbagai bukti pendukung, sehingga mereka yakin dan Tuan Rondahaim Saragih dapat segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional,” harap Ichwan.

Sementara itu, Anggota Tim Pengusul FIB USU Medan Hisarma Saragih menyampaikan akan segera memperbaiki usulan yang akan disampaikan ke TP2GP. “Secepatnya akan kami lengkapi lagi usulan ini, sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat ini,” katanya.

Sebelumnya dalam paparannya, Hisarma menyampaikan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim merupakan sosok pejuang asal Kerajaan Raya, Simalungun, Sumatera Utara (dahulu Pantai Timur Sumatera). Masa perjuangannya terentang dari 1880 hingga 1891. Awal keterlibatannya dalam perang melawan kolonialisme Belanda, adalah ketika mengetahui pemerintah Belanda membuka perkebunan secara sepihak di wilayah yang dihuni orang Simalungun. Berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan, perampokan dan penyiksaan diperoleh orang Simalungun.

Sepanjang tahun 1874 hingga 1878, Tuan Rondahaim sudah mulai mendengar kabar ini. Tuan Rondahaim telah mengetahui bahwa pasukan Belanda terdiri dari pasukan yang kuat dengan dukungan persenjataan modern. Untuk itu, terlebih dahulu, ia siapkan pasukannya untuk digembleng dalam pelatihan-pelatihan militer guna mempersiapkan diri menyongsong pertempuran.

“Ia mendatangkan guru-guru perang dari Tanah Gayo, Alasa dan Aceh ke Raya untuk mendidik pasukannya. Beberapa tokoh pejuang rakyat lain, seperti Tengku Muhammad dari Aceh dan Si Singamangaraja ke-XII dari Bakkara didatangkan ke Dalig Raya untuk membahas strategi perang semesta menghadapi Belanda. Ia juga membangun komunikasi dengan Kesultanan Lima Laras (Batubara) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan,” papar Hisarma.

Tuan Rondahaim pun memimpin pasukan Panei, Siantar, Silou dan Padang melawan Belanda yang hendak menguasai wilayahnya. Membangun jejaring dengan Kerajaan Padang, Asahan, Batubara, Bajalinggei untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda yang telah menguasai pesisir Sumatera Timur.

“Ketatnya pertahanan yang digalang Tuan Rondahaim serta tangguhnya pasukan Raya, membuat Belanda memutuskan untuk mengundurkan diri dari usaha menundukkan raja-raja Simalungun. Tuan Rondahaim pun berhasil mengamankan wilayahnya sampai dengan akhir hayatnya. Pada tahun 1891, ia tutup usia dan dimakamkan di Raya,” jelasnya.

Melihat perjuangan Tuan Rondahaim yang mempunyai skala yang luas serta kesungguhan membela bangsanya, sepertinya patut dikenang dan diberi suatu apresiasi yang tinggi oleh pemerintah dan masyarakat negeri ini. “Gelar pahlawan nasional dari Pemerintah Republik Indonesia adalah sepantasnya bagi sosok yang memiliki jasa besar bagi masyarakatnya,” ucap Hisarma.


Catatan:

TUAN RONDAHAIM SARAGIH DIUSULKAN JADI PAHLAWAN NASIONAL

Menurut Ketua Majelis Zikir Siantar- Tuan Guru Simalungun Burhan Saragih SH, sepanjang masa pemerintahan Tuan Rondahaim, selalu mencurahkan pikirannya untuk membangun dan menegakkan kedaulatan rakyat Simalungun dari ancaman ekspansi kolonial Belanda.

http://simadanews.com/h-burhan-saragih-garingging-shib-hsgbp-dukung-tuan-rondahaim-dianugerahi-pahlawan-nasional/amp/